top of page

Mengurus Single Entry Visa Malaysia


Mulai tahun 2014, Malaysia mengeluarkan kebijakan mengenai pengurusan visa belajar bagi calon mahasiswa asing yang ingin melanjutkan studi di universitas Malaysia. Aturan tersebut menerapkan bahwa EMGS sebagai lembaga yang mengurus bagian visa pelaja bahwa calon mahasiswa yang akan masuk Malaysia harus mempunyai single-entry visa yang dibuat di kedutaan atau konjen Malaysia yang berada Indonesia sebelum berangkat ke Malaysia, karena saat ini social-visit pass tidak bisa lagi dikonversi ke student-pass. Semoga tulisan berikut nantinya berguna bagi yang ingin melanjutkan studi ke Malaysia

Berikut persyaratannya:

  1. Paspor asli

  2. 1 lembar fotokopi paspor halaman depan

  3. 1 lembar fotokopi KTP

  4. Calling Visa/ Visa Approval Letter (di dapat dari kampus)

  5. 1 rangkap Form IMM. 47 (Dapat di download disini http://www.jimlondon.net/Form_IM.47.pdf )

  6. Offer Letter dari Kampus

  7. 1 passport-size background putih foto (ukuran 3.5 x 5)

  8. Surat-sponsor (jika mendapatkan beasiswa)

Lalu, proses aplikasi visa saya kemarin seperti ini:

  1. Lengkapi semua berkas tadi.

  2. Datang langsung ke Kedutaan/ konsulat Malaysia. Dianjurkan untuk datang pagi (sekitar jam 8.30 WIB sudah bisa) agar mendapat nomor antrian kecil dan tidak terlalu lama menunggu.

  3. Setelah tiba, nanti akan melewati security-check dan mengisi buku tamu. Selanjutnya nanti akan mendapatkan pass-card dan KTP asli akan diminta dan disimpan oleh petugas.

  4. Masuk ke bagian konsuler, ngomong perlunya apa, serahin dokumen. nggak sampai 10 menit udah selesai, lalu kita membayar di bagian pengurusan visa Malaysia (biasanya tempat pembayarannya terpisah)

  5. Setelah membayar, akan diberi kertas kwitansi, kertas pengambilannya disimpan.

  6. Biayanya sekitar 800 ribu rupiah

  7. Oh ya, prosesnya cuma beberapa jam, namun disarankan tidak menunggu, kalo saya masukkan berkas jam 10, visa saya selesai pada pukul 15.00 WIB, namun jika mengurus di kedutaan Malaysia, biasanya akan selesai sekitar 3 hari kerja. Kalau saya memasukkan dokumen lengkap kemarin Kamis, berarti visa saya insya Allah besok Senin sudah bisa diambil

  8. Anyway, pengambilannya boleh diwakilkan, selama yang mengambilkan membawa kertas pengambilannya. Lumayan kan, yang rumahnya di luar-kota ga perlu bolak-balik

P.S: Informasi di atas didapat dari website Imigrasi Malaysia, Perhimpunan Pelajar Indonesia di Malaysia dan berdasarkan dari pengalaman pribadi penulis yang merupakan Ph.D Student di Universiti Sains Malaysia (USM)

Featured Posts
Recent Posts
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Classic
  • Twitter Classic
  • Google Classic
bottom of page